Logo Bea Cukai Muna
Bea Cukai Muna Melayani dengan Integritas, Mengawal Ekonomi Negeri

Layanan Kepabeanan dan Cukai

Solusi Terpadu untuk Kelancaran Bisnis Anda

Layanan Impor

Kami menyediakan proses layanan impor yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dari pemberitahuan pabean hingga pengeluaran barang, kami siap membantu Anda memenuhi semua kewajiban kepabeanan.

  • Pemberitahuan Pabean (PIB)
  • Penetapan Tarif dan Nilai Pabean
  • Fasilitas Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE)
  • Prosedur Barang Penumpang dan Kiriman
Pelajari Prosedur Impor

Layanan Ekspor

Dukung potensi produk lokal untuk menembus pasar global. Kami memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para eksportir untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah internasional.

  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Pemeriksaan Fisik (Opsional)
  • Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
  • Asistensi dan Konsultasi Ekspor
Pelajari Prosedur Ekspor

Layanan Cukai

Pengawasan dan pelayanan di bidang cukai untuk Barang Kena Cukai (BKC) seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol. Kami memastikan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

  • Pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha BKC (NPPBKC)
  • Pemesanan dan Pelekatan Pita Cukai
  • Pengawasan Produksi dan Peredaran BKC
  • Sosialisasi Ketentuan Cukai
Pelajari Ketentuan Cukai

Layanan Pendukung

Konsultasi Publik

Ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berkonsultasi langsung mengenai peraturan kepabeanan dan cukai.

Registrasi Kepabeanan

Layanan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai akses kepabeanan.

Unit Kepatuhan Internal

Menjaga integritas dan profesionalisme pegawai serta menerima pengaduan terkait layanan kami.